KarawangPos.com - DPRD Kabupaten Karawang melaksanakan Rapat Paipurna, Rabu (30/9).
Dalam paripurna tersebut dibahas Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD perubahan TA 2020, dan Penetapan Rencana kerja DPRD Tahun 2021.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang, dan dalam sidang rapat Paripurna Pjs (Pejabat sementara) Bupati Karawang Dr.Ir.H.Yerry Yanuar,MM dan Kepala OPD serta perwakilan FORKOMINDA.
Peserta rapat dan sebagian anggota DPRD Kabupaten Karawang lainnya mengikuti Rapat Paripurna dengan menggunakan aplikasi teleconfrence.