Susun Pedoman Teknis Pencalonan, KPU Jabar Gelar Rakor di Karawang

Susun Pedoman Teknis Pencalonan, KPU Jabar Gelar Rakor di Karawang

Selasa, 25 Agustus 2020,

KarawangPos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) dengan 8 KPU Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada Serentak terkait Penyusunan Pedoman Teknis Pencalonan pada Pemilihan Serentak Tahun 2020, Senin (24/8). 


Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok dalam sambutannya menjelaskan agar syarat pencalonan dan syarat calon berdasarkan pedoman teknis yang disusun dapat dipahami seluruh pimpinan partai politik.


"Sampaikan segala yang terkait dengan syarat pencalonan dan syarat calon kepada seluruh pimpinan partai politik. Dan pendaftaran pasangan calon harus memerhatikan protokol kesehatan,"ujarnya. 


KPU Karawang menyambut baik diselenggarakannya Rakor di Hotel Mercure Karawang selama 2 hari, dan berlangsung secara interaktif. Turut hadir di acara rakor jajaran KPU Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran dan Kota Depok.

TerPopuler