Verifikasi Dukungan, PPS Gunakan Protokol Kesehatan

Verifikasi Dukungan, PPS Gunakan Protokol Kesehatan

Selasa, 30 Juni 2020,
KarawangPos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang mulai melakukan verifikasi faktual syarat dukungan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karawang 2020.

Ketua Divisi Teknis KPU setempat Kasum Sanjaya, Selasa (30/6), mengatakan, verifikasi faktual tersebut dilakukan dengan menurunkan ratusan petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Ia mengatakan, petugas PPS yang melakukan verifikasi faktual datang dengan menggunakan alat pelindung diri yang sebelumnya telah didistribusikan. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Menurut dia, selama di lapangan, petugas PPS akan memverifikasi 108.578 dukungan terhadap pasangan calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan, Endang dan Asep Agustian.

"Verifikasi faktual itu dilakukan selama 14 hari, mulai 29 Juni sampai 12 Juli 2020," katanya.

Untuk sementara ini, kata dia, sesuai dengan laporan yang diterima dari lapangan, verifikasi faktual itu berjalan dengan lancar, meski petugas PPS menggunakan alat pelindung diri lengkap.

"Hari ini, dalam monitoring pelaksanaan verifikasi faktual di 309 desa/kelurahan, berjalan dengan lancar. Tidak ada kendala," katanya.(Zay)

TerPopuler