Jokowi Minta ASN dan APH Akuntabel Kelola Dana Covid-19

Jokowi Minta ASN dan APH Akuntabel Kelola Dana Covid-19

Senin, 15 Juni 2020,
KarawangPos.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan aparatur sipil negara serta penegak hukum untuk menjunjung tinggi akuntabilitas anggaran penanganan covid-19, serta pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Jokowi juga meminta masyarakat mengawal penggunaan belanja negara yang telah dialokasikan sebesar Rp677,2 triliun untuk penanganan covid -19 dan PEN.

Lebih lanjut, ia meminta penegak hukum berani menindak tegas dan 'menggigit' penyelenggara negara yang terindikasi atau terbukti melakukan korupsi anggaran penanganan dampak virus corona.

"Pemerintah tidak main-main soal akuntabilitas. Pencegahan diutamakan, tata kelola yang baik didahulukan. Tetapi, kalau masih ada yang bandel niat korupsi, ada mens rea, maka silahkan bapak ibu digigit dengan keras, uang negara harus diselamatkan," ujarnya saat membuka rakornas pengawasan intern pemerintah di Istana Merdeka, Senin (15/6).

Jokowi juga meminta kementerian di bidang kesehatan untuk melakukan tindakan preventif agar pandemi covid-19 tidak menyebar luas, sementara jajaran kementerian di bidang ekonomi dan sosial serta pemerintah daerah harus memastikan masyarakat terdampak covid-19 menerima bantuan sosial (bansos).

"Anggaran Rp677,2 triliun adalah jumlah yang sangat besar. Oleh sebab itu tata kelola harus baik, sasaran harus tepat, prosedur harus sederhana dan tidak berbelit-belit. Output dan outcome harus dimaksimalkan bagi seluruh rakyat," imbuhnya.

Adapun kepada lembaga pemeriksa internal pemerintah, seperti Badan Pemeriksa keuangan (BPK), perlu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, dan KPK.

"Dengan sinergi check and balances dan dukungan lembaga dan seluruh rakyat Indonesia, kita dapat berjalan baik dan lebih cepat mengawal agenda besar bangsa menuju indonesia maju," pungkasnya.

TerPopuler