Cellica Terima Pansus DPRD Jabar Bahas Raperda Perlindungan Anak

Cellica Terima Pansus DPRD Jabar Bahas Raperda Perlindungan Anak

Jumat, 12 Juni 2020,
KarawangPos.com - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menerima kunjungan rombongan Panitia Khusus (Pansus) IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Jumat (12/6), di ruang rapat Bupati lantai 3 Gedung Singaperbangsa Karawang.

Kedatangan Pansus IV DPRD Jawa Barat yaitu melakukan rapat kerja dengan Pemerintah Kabupaten Karawang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA) untuk meminta masukan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan mitra terkait.

Dalam sambutannya, Bupati Cellica mengatakan Pemkab Karawang sangat menyambut baik kedatangan rombongan tersebut. Hal ini karena pada kesempatan tersebut kedua belah pihak dapat saling bersinergis, yang selanjutnya dapat dimanfaatkan bagi kemajuan dan perkembangan di Kabupaten Karawang pada khususnya dan Provinsi Jawa Barat pada umumnya.

Sri Rahayu Agustina, salah satu anggota Pansus IV PPA DPRD Jabar mengatakan rapat kerja yang dilakukan oleh pihaknya di beberapa Kabupaten/Kota itu untuk meminta masukan terkait poin-poin yang nantinya akan di masukan di Raperda PPA.

"Kita butuh masukan masukan dari Kabupaten/Kota. Kalau dari Karawang sendiri tadi kita dengar masukannya tentang eksploitasi anak,"ujar Sri Rahayu Agustina.

Sebenarnya kata Sri, Provinsi Jabar sudah punya Perda no 5 Tahun 2005 akan tetapi Perda tersebut tidak bisa di gunakan secara maksimal karena Undang-undang nya ada yang berubah begitu juga dengan pasal pasalnya.

"Kita akan menyelenggarakan Perda PPA tapi masih menyangkut juga Perda yang lama,"bebernya. 

TerPopuler