Soal Cadangan Pangan Karawang, Kadarisman : Cadangan Pangan Rp100 Juta Berupa Beras

Soal Cadangan Pangan Karawang, Kadarisman : Cadangan Pangan Rp100 Juta Berupa Beras

Kamis, 14 Mei 2020,
KarawangPos.com - Terkait persoalan cadangan pangan pokok daerah (CPPD) selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pemerintah melalui Dinas Pangan Kabupaten Karawang menjelaskan hanya cadangan pangan pokok berupa beras yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.

Menurut Kepala Dinas Pangan Kabupaten Karawang, Ir. Kadarisman, sejak Tahun Anggaran (TA) 2014 hingga TA. 2019, Pemkab Karawang melalui Dinas Pangan memiliki stok pangan pokok berupa beras yang tersimpan di Bulog Karawang.

"Stok cadangan pangan pokok milik pemerintah kabupaten yang tersimpan di Bulog Karawang berupa beras,"ungkap Kadarisman.

Ia menjelaskan, untuk cadangan pangan pokok lainnya pemerintah tidak menganggarkan.


"Untuk tahun 2019 kita punya anggaran Rp100 juta, dikonversi ke cadangan pangan pokok berupa beras dengan perolehan sekitar 9,5 ton. Untuk tahun ini (2020) kita belum ada PKS cadangan pangan dengan Bulog,"jelas Kadarisman.

Kadarisman mengakui, kebijakan penyelenggaraan dapur umum yang diambil oleh Pemkab Karawang selama masa pandemi Covid-19 masih banyak kekurangan. Namun, lanjutnya, hal itu tentunya tidak menyurutkan pemerintah untuk tetap memberikan pelayanan maksimal, khususnya kepada warga terdampak.

"Kegiatan dapur umumnya silahkan dikonfirmasi ke dinas sosial, kami hanya menyediakan cadangan pangan yang sudah dikeluarkan sebanyak 60 ton melalui Bulog Karawang,"pungkas Kadarisman. 

TerPopuler