KarawangPos.com - Polisi berhasil mengamankan dua wanita yang diduga terlibat jasa prostitusi online. Penggerebekan dilakukan di salah satu hotel di wilayah Karawang Kota.
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan menjelaskan, dua orang yang diamankan yaitu satu orang muncikari dan satu orang Pekerja Seks Komersial (PSK) yang berkedok sebagai Pemandu Lagu (PL) dan 1 orang lelaki hidung belang. Mereka diamankan saat tengah melakukan transaksi.
"Prostitusi online ini menggunakan aplikasi media sosial dalam melakukan transaksi seks," kata Bimantoro, Rabu (6/5).
Prostitusi online ini, kata Bimantoro, sudah berlangsung satu tahun dengan layanan threesome dilakukan pelaku berinisial A dan muncikari.
Penggerebekan dilakukan berdasar pada informasi dari masyarakat terkait adanya prostitusi online yang biasa dilakukan di salah satu hotel tersebut.
"Prostituai online ini memberikan pelayanan threesome kepada lelaki hidung belang," terang Bimantoro.
Berdasarkan pengakuan dari para pelaku, kencan instan tersebut transaksinya dilakukan melalui aplikasi Michat dengan tarif antara satu hingga dua juta rupiah.
"Pelaku prostitusi online ini masih dalam pemeriksaan untuk dikembangkan lebih lanjut," jelas Bimantoro. (Kp)