KarawangPos.com - Pendampingan hukum dalam pembuatan produk hukum daerah tahun 2020, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) kerjasama degan Kejaksaan Negeri Karawang.
Penandatanganan MoU tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar dan Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Rochayati, SH. MH, Senin (11/5).
Dalam proses penandatanganan MoU tersebut, hadir jajaran Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang, para Ketua Fraksi-fraksi, Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang dan jajaran unsur Sekretariat DPRD serta Kejaksaan Negeri Karawang.