KarawangPos.com - Putus mata rantai Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serentak dengan daerah seluruh Jawa Barat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang Acep Jamhuri mengatakan, penyebaran Coronavirus Desease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Karawang sudah menyasar di semua wilayah. Karenanya, PSBB akan dilakukan di seluruh wilayah.
“PSBB ini gubernur yang mengajukan jadi skala provinsi. Untuk di Karawang jadinya diberlakukan di semua kecamatan. Karena sudah menyebar,” kata Acep, Jumat (1/5/2020).
Acep menyebut, saat ini total kasus positif Covid-19 sejak awal sudah menembus angka 100 kasus. Beberapa di antaranya sudah sembuh, meninggal dan ada yang masih menjalani perawatan. Menurutnya, penerapan PSBB ini memang dibutuhkan guna menekan penyebaran Covid-19 semakin meningkat. Karenanya saat ada arahan Gubernur Jawa Barat untuk menerapkan PSBB, Pemkab Karawang menyatakan kesiapan.
“Langkah ini kan ingin menyelamatkan warga dan ingin menuntaskan sesegera mungkin. Jangan berlarut-larut,” ujarnya.
Ia mengatakan saat ini pihaknya tengah menyiapkan segala sesuatu untuk penerapan PSBB yang rencananya mulai dilakukan pada pekan depan. Hal itu mulai dari regulasi, persiapan sumber daya manusia, hingga sosialisasi secara menyeluruh ke masyarakat mengenai mekanisme PSBB.
“Kita fokus untuk PSBB dimulai Rabu depan. Kita siapkan sumber daya manusianya, personelnya dan apa yang diBerikan pemerintah daerah kepada masyarakat,” tuturnya.
Ia pun meminta masyarakat untuk disiplin dalam penerapan PSBB ini. Masyarakat harus tetap menjalankan anjuran pembatasqn aktivitas di luar rumah dan terus menjaga pola hidup bersih dan sehat. (Kp)