Pemerintah Ingatkan Masyarakat Tetap Patuhi Aturan PSBB

Pemerintah Ingatkan Masyarakat Tetap Patuhi Aturan PSBB

Kamis, 30 April 2020,

KarawangPos.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) di daerahnya masing-masing.

Sebab, kata dia, hanya dengan menaati peraturan tersebut maka rantai penularan virus corona ( Covid-19) bisa terhenti.

"Oleh karena itu, ini yang harus kita taati, PSBB adalah bentuk komitmen bersama masyarakat di suatu daerah untuk sama-sama menjaga jarak sama-sama, tetap di rumah," kata Yuri dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (30/4/2020).

Yuri pun kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak keluar rumah bisa tidak ada keperluan yang mendesak seperti membeli kebutuhan bahan pokok. Baca juga: Selama PSBB, Volume Kendaraan di Kota Bandung Berkurang 70 Persen Ia mengatakan, apabila terpaksa keluar harus menggunakan masker dan tetap hindari kerumunan.

Kemudian, lanjut Yuri, batasi waktu saat berada di luar rumah. Ketika sampai di rumah langsung lepas makser dan segera mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir.

"Saatnya sekarang tidak membahas peraturannya, saatnya sekarang untuk mentaati peraturan itu," ujarnya. "Oleh karena itu tetap tinggal di rumah jangan bepergian, jangan mudik," ucap Yuri.

Yuri juga sempat mengatakan bahwa saat ini masih ada penularan virus corona di masyarakat yang menyebabkan kasus Covid-19 di Indonesia bertambah.

Data yang masuk hingga Kamis (30/4/2020) pukul 12.00 WIB memperlihatkan bahwa ada 347 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan itu menyebabkan total kasus Covid-19 di Tanah Air kini berjumlah 10.118 sejak pasien pertama diumumkan pada 2 Maret 2020. "Kasus baru yang terkonfirmasi sebanyak 347 orang, sehingga jumlahnya menjadi 10.118," kata Yurianto.(Red)

TerPopuler