Jokowi Minta Masyarakat Aktif Awasi Dana Desa

Jokowi Minta Masyarakat Aktif Awasi Dana Desa

Rabu, 11 Desember 2019,
KarawangPost.com - Agar transparan dan akuntabel, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat berpartisipasi dalam mengawasi penggunaan Dana Desa mulai tahun depan.

Permintaan ini disampaikan kepala negara dalam rapat terbatas mengenai penyaluran Dana Desa 2020, Rabu (11/12). Kebetulan, permintaan ini diucapkan usai heboh isu desa fiktif yang menerima aliran Dana Desa beberapa waktu lalu.

"Saya minta penggunaan Dana Desa betul-betul didampingi manajemen lapangannya, sehingga tata kelola dana desa semakin baik, akuntabel, dan transparan, serta ada pelibatan partisipasi warga desa dalam pengawasan dana desa," ujar Jokowi.

Menurut Jokowi, penggunaan Dana Desa perlu didampingi dan diawasi agar anggaran itu tepat sasaran. Ketepatan sasaran bisa membantu masyarakat desa yang tidak punya sumber pendapatan untuk memperbaiki taraf hidup mereka.

"Utamakan untuk program padat karya dan beri kesempatan kerja bagi mereka yang miskin dan menganggur di desa dengan model cash for work," ungkapnya.

Selain itu, anggaran Dana Desa sejatinya tidak sedikit. Pemerintah setidaknya menganggarkan Rp72 triliun untuk program tersebut pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.

Anggaran itu naik Rp2 triliun dari alokasi tahun ini yang Rp70 triliun. Sementara dalam lima tahun ke depan, anggaran Dana Desa ditargetkan akan mencapai Rp329,8 triliun.

"Ini sebuah angka yang sangat besar sekali dan jumlahnya semakin meningkat. Maka saya ingatkan agar penyalurannya betul-betul efektif dan memiliki dampak yang signifikan kepada desa," ucapnya.

Ia ingin dana desa bisa memberi manfaat percepatan pengembangan ekonomi di sektor-sektor produktif, misalnya pertanian, perkebunan, industri kecil, budidaya perikanan, desa wisata, dan lainnya. Selain itu, turut menciptakan lapangan pekerjaan, mengentaskan tingkat kemiskinan, dan membuat masyarakat desa menjadi lebih maju.

"Maka untuk tahun 2020, saya minta di Januari, sudah bisa dimulai (penggunaan Dana Desa)," tuturnya.

Namun, ia menyerahkan keputusan akhir di tim investigasi, Kementerian Keuangan, dan pemda yang bersangkutan.

"Nanti kebijakannya dari Kemenkeu terkait uang yang sudah diserahkan. Begitu juga dengan perhitungan pastinya dibuat Kemenkeu dan pemda," kata Benny.

TerPopuler