Pemerintah Kucurkan Rp341 Miliar Dana Desa Untuk Karawang

Pemerintah Kucurkan Rp341 Miliar Dana Desa Untuk Karawang

Selasa, 20 Agustus 2019,
KarawangPost.com - Tahun ini pemerintah pusat telah mengucurkan dana desa sebesar Rp341 miliar untuk 297 desa di Kabupaten Karawang.

"Ada 297 desa di Karawang yang mendapatkan dana desa," kata Kabid Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Karawang Agus Somantri, Senin (19/8)

Ia mengatakan, penerima dana desa yang anggarannya paling besar ialah Desa Muarabaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, mencapai Rp1,97 miliar.

Sedangkan desa di Karawang yang menerima dana desa terkecil ialah Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari sebesar Rp823 juta.

Atas besarnya dana desa yang diterima desa di Karawang, Agus mengimbau agar masyarakat ikut mengawasi penggunaan dana desa tersebut.

"Kami meminta masyarakat ikut mengawasi penggunaan dana desa di 297 desa," kata dia.

Dia mengatakan, jika realisasi penggunaan anggaran dana desa itu terindikasi melanggar, masyarakat bisa melapor langsung ke Satgas Dana Desa.

Untuk pengawasan dana desa yang dikelola oleh pemerintah desa, sudah bisa direalisasikan sejak dilaksanakannya Musyawarah Desa. 

TerPopuler