Kasi Pidsus : Kasus Damparit Dinas Pertanian Karawang Tinggal Tunggu Waktu

Kasi Pidsus : Kasus Damparit Dinas Pertanian Karawang Tinggal Tunggu Waktu

Rabu, 26 Agustus 2020,

KarawangPos.com - Penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) TA. 2018 untuk pembangunan Damparit pada Dinas Pertanian Karawang terus berlanjut.


Pekan terakhir, tim jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat dan tim ahli konstruksi turun ke sejumlah titik lokasi pembangunan Dam Parit untuk mengumpulkan bukti-bukti kuat dan memastikan kerugian negara. 

"Kasus dam parit di Dinas Pertanian lanjut, sudah penyidikan. Kami sudah mengumpulkan bukti-bukti kuat dan sedang menghitung kerugian negara,"ungkap Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Karawang, Prasetyo Budi Utoyo, SH. MH, Rabu (26/8).

Dia mengatakan, proses penanganan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran DAK pada Dinas Pertanian Karawang ini memang memakan waktu panjang. Namun dia memastikan, kasusnya tetap berjalan.

"Kami kan bekerja dengan kepenuh hati-hatian, banyak pihak yang harus kami periksa. Lebih dari 100 orang yang telah dimintai keterangan, lokasi fisik damparit yang tersebar di sejumlah wilayah misalnya. Tinggal tunggu waktu saja,"kata dia.

Untuk diketahui, setelah menetapkan LS, mantan Kepala SMKN 2 Karawang sebagai tersangka penyalahgunaan dana BOS pada peningkatan manajemen mutu sekolah (PMMS) senilai Rp 8 miliar, Kejari Karawang berjanji akan secepatnya merampungkan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran DAK di Dinas Pertanian Karawang.



TerPopuler