Karawangpos.com - Dinamika perihal buruknya kualitas beras Cadangan Pangan Pokok Daerah (CPPD) yang disalurkan pemerintah melalui Dinas Pangan Kabupaten Karawang untuk penyelenggaraan dapur umum selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diakui sudah diketahui sebelum beras tersebut didistribusikan Bulog Divre Karawang ke setiap kecamatan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pangan melalui Kepala Distribusi dan Cadangan Pangan pada Dinas Pangan Kabupaten Karawang, Hj. Yayat Rohayati, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (12/5).
Ia menjelaskan, stok beras CPPD milik Pemkab Karawang sudah tersedia dan tersimpan di sejumlah gudang milik Bulog Divre Karawang. Beras tersebut merupakan hasil pengadaan CPPD Kabupaten Karawang sejak Tahun Anggaran (TA) 2015 hingga TA. 2019.
"Untuk tahun ini (2020), daerah belum melaksanakan perjanjian kerja sama dengan Bulog. Terakhir melaksanakan perjanjian untuk pengadaan CPPD pada tahun 2019, sebanyak 9,5 ton. Jadi jumlah akumulatif sejak tahun 2015 hingga 2019 CPPD yang tersimpan di Bulog mencapai 84.24 ton. Untuk mengantisipasi kebutuhan penyelenggaran dapur umum selama pemberlakuan PSBB, beras (akumulatif) itulah yang didistribusikan pemerintah melalui Bulog Karawang,"jelas Hj. Yayat.
Menurutnya, hingga hari ke tujuh pemberlakuan PSBB, pihaknya sudah menyalurkan 60 ton beras ke setiap kecamatan. Namun setelah beras tersebut didistribusikan, dirinya mengakui ada terjadi komplain dari penyelenggara dapur umum di tingkat desa perihal kualitas beras yang dinilai buruk karena bau dan berkutu.
Dia mengatakan, salah satu penyebab adanya kutu yang terdapat di dalam beras CPPD karena beras tersebut baru selesai di fumigasi.
"Sebelum didistribusikan, pada hari Jumat, kami bersama Kepala Dinas berkoordinasi dengan Kepala Bulog untuk melihat kondisi dan kesiapan penyaluran di gudang Dolog. Kami mendapatkan beras CPPD baru selesai dilakukan fumigasi, penyemprotan karena ada kutunya. Kita berunding mau didistribusikan atau tidak. Kemudian kami mengkonfirmasi hal itu ke pimpinan mengenai kondisi berasnya. Pak Kabulog juga sama, beliau pun katanya sudah bicara dengan Ibu mengenai kondisi beras sebelum didistribusikan,"kata Hj. Yayat..
Dia melanjutkan, sejak awal pihaknya bersama Bulog Divre Karawang sudah mengetahui bahwa beras sudah terdapat banyak kutu. Namun menurutnya beras tersebut layak untuk dikonsumsi.
"Kalau tidak layak mungkin sudah dihapuskan. Bulog pun punya ketentuan tersendiri makanya beras itu didistribusikan,"tutup Hj. Yayat.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi atau tanggapan yang dapat diberikan Kepala Bulog Sub Divre Karawang. Saat dihubungi melalui pesan singkat, belum ada jawaban yang dapat disampaikan untuk menjelaskan perihal dinamika kualitas beras CPPD yang tersimpan di gudang Bulog Karawang.
Untuk diketahui, pemerintah melalui Dinas Pangan Kabupaten Karawang pada TA. 2019 melakukan perjanjian kerjasama dengan Bulog Sub Divre Karawang untuk pengadaan CPPD jenis beras.
Dari perjanjian kerjasama itu, pemerintah harus merogoh kocek hingga Rp100 Juta untuk penyediaan 9,5 ton beras CPPD di tahun 2019 dengan harga satuan Rp10.510 per satu kilogram. (Red)