KarawangPos.com - Menanggapi sejumlah keluhan terkait kondisi beras kiriman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang untuk penyelenggaraan dapur umum selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Kepala Pangan Kabupaten Karawang meminta kepada pihak kecamatan atau pemerintah desa yang membuka dapur umum untuk mengembalikan lagi ke pihak Bulog Divre Karawang.
"Saya sudah sampaikan kalau ada kutunya, kalau umpamanya jelek tolong dikembalikan. Ada juga yang sudah mengembalikan seperti yang terjadi di beberapa kecamatan yang menganggap beras kiriman Bulog kurang baik,"kata Kepala Pangan Kabupaten Karawang, Ir. Kadarisman, Selasa (12/5).
Menurut Kadarisman, pemerintah melalui Dinas Pangan Kabupaten Karawang sejak tahun 2015 silam sudah melakukan kerjasama untuk pengadaan stok pangan daerah, salah satunya ketersediaan beras yang sewaktu waktu dapat digunakan jika terjadi bencana alam, kerawanan pangan dan keadaan darurat.
"Sejak 2015 sudah diadakan kerja sama dengan Bulog Karawang. Kriteria penggunaannya untuk bencana alam, kerawanan pangan dan keadaan darurat seperti wabah atau Covid-19 sekarang. Dari akumulasi sejak tahun 2015 tersebut, jumlah cadangan pangan daerah untuk ketersediaan beras jenis medium mencapai 84,24 Ton,"kata Kadarisman.
Selama pemberlakuan PSBB di Kabupaten Karawang, hingga hari ke tujuh PSBB, Dinas Pangan Karawang melalui Bulog Divre Karawang sudah menyalurkan sebanyak 60 Ton beras untuk didistribusikan ke seluruh kecamatan.
"Berdasarkan permohonan dari BPBD, dinas melalui Bulog sudah mengeluarkan 60 ton beras yang didistribusikan ke kecamatan. Seperti yang disampaikan tadi, jika kondisi beras ada kutunya, kalau dinilai jelek, tolong dikembalikan. Ada salah satu kecamatan, seperti Kecamatan Kutawaluya, yang belum sempat dibagikan ke setiap desa akhirnya kita tarik kembali ke gudang Dolog,"jelas Kadarisman.
Kadarisman mengatakan, salah satu penyebab kurang baiknya kondisi beras yang disalurkan untuk penyelenggaraan dapur umum karena beras tersebut merupakan beras hasil pengadaan tahun 2019 yang tersimpan di Gudang Dolog milik Bulog Divre Karawang.
"Kalau dibilang tidak layak untuk dimakan sebenarnya layak. Hanya mungkin karena cukup lama tersimpan di gudang milik Bulog akhirnya pada saat digunakan saat ini ada sedikit keluhan,"kata Kadarisman.
Sebelumnya, lanjut Kadarisman, pemerintah melalui Dinas Pangan Karawang setiap tahun melakukan perjanjian kerjasama dengan Bulog Sub Divre Karawang, salah satunya untuk pengadaan cadangan pangan pokok daerah (CPPD) Kabupaten Karawang.
"Salah satu kesepakatan dalam perjanjian kerjasama di tahun 2019 dengan Bulog adalah penetapan jenis pangan dan harga satuan. Dari 100 juta pagu yang disiapkan daerah pada 2019 silam, beras jenis medium yang dibeli pemerintah dari Bulog Karawang seharga Rp10.510 per satu kilogram include biaya perawatan dan sewa gudang,"tutup Kadarisman.