![]() |
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan |
Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial Y, TA, dan NF. Dua ditahan penyidik di Mapolres Karawang, dan Y ditahan di Bandung karena tersangkut kasus korupsi Uprating.
"Iya, Y mantan Dirut, TA mantan Dirum, dan NF selaku bagian keuangan di PDAM Karawang. Ketiganya ditahan, dua di Karawang, satu di Bandung" kata Kasatreskrim Polres Karawang, AKP. Bimantoro Kurniawan, Kamis (7/5/2020).
Baca Juga : Publik Minta Penegak Hukum Bongkar Dugaan Korupsi Berjamaah di PDAM Karawang
Bimantoro mengatakan, pihaknya akan memberikan keterangan resmi perihal perkembangan kasus pengadaan air baku PDAM Tirta Tarum Karawang dalam waktu dekat.
"Nanti ya kira gelar di jumpa Pers,"tutup Kasatreskrim.
Baca Juga : Ditanya Pembayaran Fiktif ke PJT II, Dirut PDAM Karawang Pilih Bungkam
Baca Juga : Publik Minta Penegak Hukum Bongkar Dugaan Korupsi Berjamaah di PDAM Karawang
Bimantoro mengatakan, pihaknya akan memberikan keterangan resmi perihal perkembangan kasus pengadaan air baku PDAM Tirta Tarum Karawang dalam waktu dekat.
"Nanti ya kira gelar di jumpa Pers,"tutup Kasatreskrim.
Baca Juga : Ditanya Pembayaran Fiktif ke PJT II, Dirut PDAM Karawang Pilih Bungkam
Sebelumnya, pada Rabu (6/5), Asep Agustian, SH. MH selaku kuasa hukum salah satu tersangka, (NF), membeberkan siapa saja pihak-pihak yang turut menerima aliran dana uang pembayaran air baku PDAM Tirta Tarum Karawang.
Dalam keterangan pers nya, Askun, sapaan akrab Asep Agustian, mengatakan bahwa di dalam BAP kepolisian itu hanya bagian "kroco" saja yang dilakukan BAP. Sementara untuk pejabat, birokrat, anggota DPRD, aparat penegak hukum bahkan sampai Bupati Karawang tidak dilakukan BAP.
"Yang mirisnya lagi uang untuk ini, untuk itu, kenapa tidak ada?. saya meyakini klien saya bahwa uang tersebut itu di berikan kepada pejabat, birokrat dan penegak hukum, bahkan untuk Bupati dan dewan. Saya meyakini karena klien saya bercerita dengan bukti yang ada,"tegas Askun.
Menurut Askun, kliennya hanya seorang bawahan dan memiliki atasan. Dia meminta kepada Kasatreskrim Polres Karawang untuk membongkar siapa saja yang menerima uang dugaan korupsi tersebut.
"Saya minta tambah kepala, karena klien saya hanya di perintahkan untuk si A, B, dan C, karena di atas klien saya itu masih ada Kabag,"tandasnya. (red)