KarawangPos.com - Sejumlah tokoh masyarakat, khususnya di wilayah perkotaan Karawang mulai mempertanyakan kebijakan penyelenggaraan dapur umum yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Sejak diberlakukan PSBB pada Rabu, 6-20 Mei 2020 oleh Pemkab Karawang, rencana Pemkab Karawang yang akan merencanakan penyediaan logistik termasuk pangan bagi masyarakat terdampak dinilai masih memberatkan pihak desa maupun kelurahan selaku pengelola dapur umum.
"Pemerintah, khususnya Bupati Karawang, harus bisa menjelaskan perihal penyelenggaraan dapur umum yang hingga saat ini baru menyalurkan beras kepada masing-masing desa maupun kelurahan,"kata Dede, salah satu tokoh pemuda di wilayah Karawang, Kamis (14/5).
Menurut Dede, dirinya mengapresiasi kebijakan awal yang ambil oleh Bupati Karawang tentang rencana penyediaan logistik, termasuk pangan bagi masyarakat terdampak saat pemberlakuan PSBB di Kabupaten Karawang.
"Kebijakannya sangat bagus, namun setelah lebih dari satu pekan pemberlakuan PSBB, ternyata tidak ada perubahan seperti penambahan varian pangan. Ini jadi pertanyaan,"kata Dede.
Dede mengatakan, dengan hanya menyalurkan kebutuhan logistik pangan berupa beras untuk dibagikan kepada masyarakat terdampak tentunya sangat merepotkan pihak desa maupun kelurahan selaku operator dapur umum.
"Kalau hanya beras yang disalurkan dari Pemkab ke desa maupun kelurahan, tentunya akan begitu merepotkan pihak lurah dan kepala kades. Beras harus dimasak, disiapkan tambahan sayur, bahkan lauk jika memungkinkan. Sementara, biaya untuk menjaga gizi masyarakat terdampak Pemkab tidak menyiapkan. Repot dong lurah,"kata Dede.
Untuk itu Dede meminta kepada Pemkab Karawang untuk meninjau kembali kebijakan penyeleggaraan dapur umum selama masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Karawang.
"Pemerintah kan punya nomenklatur cadangan pangan pokok pemerintah, kemudian pangan itu bukan hanya beras karena banyak varian pangan yang harus disiapkan oleh pemerintah. Untuk itu bupati harus mengevaluasi penyelenggaraan dapur umum yang saat jelang PSBB diberlakukan sudah digembar-gemborkan bisa sampai ke tingkat RW,"tandas Dede.(red)