Karawang Berlakukan PSBB 6 Mei Mendatang

Karawang Berlakukan PSBB 6 Mei Mendatang

Sabtu, 02 Mei 2020,
KarawangPos.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang akhirnya menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan akan diberlakukan pada Rabu, (6/5/2020) hingga 20 Mei 2020 mendatang.

Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana mengatakan, Pemkab Karawang telah menerima surat dari Gubernur Jawa Barat bahwa PSBB harus dilaksanakan di seluruh Jawa Barat.

"Surat telah kami terima dari Bapak Gubernur dan juga mendapat restu dan izin dari Bapak Menteri Kesehatan. Jadi bukan hanya di Karawang, PSBB ini berlaku di seluruh Jawa Barat,"ungkap Cellica saat Apel Persiapan PSBB di Plaza Pemda, Sabtu (2/5/2020).

Cellica menyampaikan, pemberlakuan PSBB ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.

"PSBB ini berbeda dengan lockdown. PSBB ini adalah pembatasan berskala besar khususnya untuk memutus mata rantai Covid-19. Kalau kita lihat sekarang, kerumunan itu masih banyak sekali, dan seperti biasa-biasa saja, seperti tidak ada Covid-19. Nanti sudah tidak boleh ada lagi kerumunan-kerumunan di tempat-tempat yang memang biasa mereka nongkrong-nongkrong,"jelas Cellica.

Cellica menyebutkan, berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, usia produktif di Kabupaten Karawang rentan tertular dan menjadi "carrier" Covid-19 yang dapat menularkan kepada orang lain.

"Usia-usia produktif ini banyak terjadi penularan Covid. Mereka rata-rata tidak bergejala tetapi berpotensi menjadi carrier menularkan kepada orang lain, termasuk orang-orang tua,"kata Cellica.


Dijelaskan Cellica, untuk angka kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Karawang didominasi oleh orang tua yang sebelumnya sudah memiliki penyakit bawaan.

"Angka mortalitas, angka kematian didominasi oleh para orang tua yang memiliki penyakit bawaan seperti ginjal, paru-paru atau TBC. Walaupun angka kesembuhan cukup tinggi 58 persen, angka kematian kita di angka 9 persen, tetapi penularan Covid-19 masih cukup tinggi,"

Tingginya angka penularan Covid-19 di Kabupaten Karawang, kata Cellica, dipengaruhi juga oleh beberapa wilayah seperti Bekasi, Bogor dan Depok yang sudah lebih dulu memberlakuan PSBB.

"Banyak sekali orang-orang dari Jakarta atau Bekasi belanja di Karawang. Juga perbatasan-perbatasan seperti Batujaya, Rengasdengklok 30 persen mendominasi pasien-pasien Covid. Ini mobilitas, baik orang Karawang ke Bekasi, atau sebaliknya. Kita tidak boleh main-main,"tegas Cellica.

Cellica menekankan, dengan diberlakukannya PSBB di Karawang diharapkan mampu menekan, dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.

"Diharapkan dengan pemberlakuan PSBB ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,"pungkas Cellica. (Dk)

TerPopuler