Publik Minta Penegak Hukum Bongkar Dugaan Korupsi Berjamaah di PDAM Karawang

Publik Minta Penegak Hukum Bongkar Dugaan Korupsi Berjamaah di PDAM Karawang

Minggu, 27 Januari 2019,
KarawangPos.com - Dinamika informasi seputar dugaan praktik korupsi dana pembayaran fiktif yang membelit PDAM Tirta Tarum Karawang mulai terangkat ke permukaan.

Kabarnya, dana yang telah dikeluarkan oleh Bagian Keuangan PDAM Tirta Tarum hingga berjumlah Rp2,9 miliar itu diduga kuat mengalir ke jajaran internal PDAM, Dewan Pengawas (Dewas), birokrat, DPRD Karawang, aparat penegak hukum, bahkan hingga ke bupati selaku owner PDAM Tirta Tarum Karawang.

Informasi yang diterima, raibnya dana yang awalnya akan digunakan untuk membayar pemakaian air baku ke Perusahaan Umum Jasa Tirta (PJT) II terjadi berulang dalam kurun waktu yang cukup lama.

"Sumber dananya diambil dari rekening pembayaran air baku untuk ke PJT II. Dana yang digunakan sudah dikeluarkan oleh bendahara PDAM, namun tidak digunakan untuk melakukan pembayaran. Melainkan digunakan diluar peruntukan. Makanya jadi masalah. Itu terjadi secara berulang, tidak secara langsung,"ungkap sumber dikalangan internal PDAM Tirta Tarum Karawang, Minggu (27/1/2019).

Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, selain digunakan untuk keperluan beberapa pejabat strukturl di PDAM Tirta Tarum Karawang, dana itu juga dikeluarkan untuk mendanai keperluan-keperluan kegiatan legislatif di Komisi B, Dewas, pejabat Pemkab Karawang, aparat penegak hukum, bahkan hingga ke owner PDAM Tirta Tarum Karawang.

"Dananya secara terus menerus digunakan untuk keperluan pejabat struktural seperti kepala bagian, dan direksi PDAM, Dewas hingga ke angka Rp80 Juta, Komisi B yang informasinya diberikan ke H.Danu, dan H. Unang untuk keperluan kunker dan rapat-rapat seperti rapat penyertaan modal, misalnya. Ada juga yang mengalir ke pejabat pemda, aparat hukum, hingga ke bupati selaku owner. Dan itu terjadi (proses pemberian) dananya, ada yang langsung maupun secara tidak langsung. Semacam korupsi berjamaah,"kata sumber.

Menurut sumber, paska bocornya surat dari Dirut PDAM Tirta Tarum untuk Bupati Karawang perihal permohonan arahan dan petunjuk penyelesaian permasalahan temuan keuangan oleh Konsultan Akuntan Publik (KAP), suasana kerja di internal PDAM Tirta Tarum Karawang relatif  agak sedikit terganggu.

"Sekitar akhir Desember 2018, paska bocornya surat dari dirut untuk bupati, ada perintah dari Dewas kepada direksi PDAM untuk secepatnya melakukan penelusuran kepada para pihak yang dinyatakan telah menggunakan dana itu. Dinyatakan dalam arti berdasarkan catatan pengeluaran uang yang dibuat oleh bendahara PDAM. Sehingga, berdasarkan kesimpulan sementara, dana itu digunakan untuk tiga kategori, pertama dana yang belum bisa di SPJ-kan, kedua untuk entertaint, dan terakhir kasbon pribadi yang digunakan oleh sejumlah pihak,"jelas sumber.

Sumber menambahkan, dari penelusuran yang dilakukan oleh direksi PDAM Tirta Tarum Karawang melalui Sistem Pengawasan Internal (SPI), direksi PDAM Tirta Tarum Karawang telah mendapatkan sejumlah pengakuan dan pernyataan dari sejumlah pihak atas penggunaan dana pembayaran air baku yang semestinya sudah diterima oleh pihak PJT II selaku penyedia jasa.

"Informasi baik yang berkembang saat ini, direksi telah memanggil sejumlah pihak yang dinyatakan telah menggunakan dana tersebut. Mereka telah dipanggil, dikonfrontir dengan bendahara, dan sebagian besar pihak yang nama-namanya tercatat telah membuat pernyataan penggunaan uang bermasalah dimaksud,"tambah sumber.

Atas persoalan keuangan yang membelit PDAM Tirta Tarum Karawang, dirinya bersama sejumlah pegawai PDAM Tirta Tarum yang lainnya berharap ada langkah proaktif dari aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti permasalahan yang sudah mengarah kepada terjadinya unsur perbuatan melawan hukum.

"Permasalahan yang membelit PDAM merupakan permasalahan hukum. Ada upaya seperti penggelapan, namun cenderung ke arah praktik korupsi berjamaah. Untuk itu kami meminta kepada aparat hukum agar bisa secepatnya menindaklanjuti permasalahan ini,"tegas sumber.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang dapat disampaikan oleh pihak PDAM Tirta Tarum Karawang. Saat coba dihubungi melalui pesan singkat, Dirut PDAM Tirta Tarum Karawang, M. Soleh, lebih memilih bungkam.

TerPopuler